oleh

Polres Pamekasan Berhasil Amankan 13 Tersangka Narkoba Serta Amankan Ribuan Botol Miras

PAMEKASAN – Polres Pamekasan berhasil amankan 13 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, yang di gelar di depan halaman Mapolres Pamekasan.

Penangkapan tersebut dilakukab dari tanggal 16 september sampai tanggal 08 oktober 2020, kini Polres berhasil amankan 13 tersangka di antarnya 7 orang pengedar dan 6 orang pengguna dengan berat barang 14, 6 gram sabu dan 25 butir ekstasi dan 20 butir pil berlogo Y.

Selain itu, Polres Pamekasan berhasil mengamankan mobil box dengan merk mobil Cold Diesel bernomor L 9344 BM yang berisi barang haram sebanyak 2.670 botol miras di Jalan Raya Tlanakan Pamekasan pada Rabu 7 Oktober 2020 pukul 15.30 WIB.

AKBP Apip Ginanjar Kapolres Pamekasan mengatakan, “Sedangkan Miras satu boks yang kami dapatkan, berangkat dari Surabaya menuju wilayah Madura dan ini sebelumnya sudah diturunkan beberapa miras yang berada di Bangkalan maupun sampang. Namun demikian pada saat masuk ke Pamekasan berhasil digagalkan,” pungkasnya.

Baca Juga  Penjelasan Dishub Magetan Adanya Isu Pungli Terkait Parkir

(Zainul/Mery/RadarBangsa.co.id)

News Feed