oleh

Polda Jatim Amankan 634 Perusuh Saat Demo Buruh di Surabaya dan Malang

SURABAYA – Polda Jatim mengamankan perusuh pada aksi demo di Kota Malang dan Surabaya sebanyak 634 orang yang sengaja merusak fasilitas umum dan melawan petugas, Kamis (8/10/20). Di Surabaya insiden yang terjadi di depan gedung grahadi dan lokasi lainnya di Surabaya sebanyak 505 orang, dan di Malang juga ada 129 orang, total untuk kejadian di Surabaya dan Malang sebanyak 634 orang.

“Kita lihat dari berbagai perannya, yang pertama tentu kita lihat ada berbagai pengerusakan fasilitas umum atau pagar Gedung Grahadi, kemudian ada Pasal 218 jo 212 melawan petugas,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jawa Timur sudah mengantisipasi atas insiden yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur.

“Khusus di Surabaya kemudian di beberapa daerah juga, seperti Malang ada insiden yang perlu dilakukan penindakan, yakni penindakan secara persuasif tetapi juga tegas terukur, Saat ini Polresta Malang sedang melakukan pendataan. Ada beberapa tindakan dan kita amankan untuk kita lakukan pemeriksaan, di Surabaya pun sudah kita lakukan beberapa pengamanan,” jelasnya.

Baca Juga  Addendum NPHD Pilkada Surabaya Tahun 2020 Disahkan

Selanjutnya mereka yang diamankan menjalani rapid test. Apabila hasilnya reaktif maka kita akan lakukan swab, dan apa bila positif akan dikarantina. Kemudian proses selanjutnya kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan hasil penyidikan.

“Kemudian kita lihat ada anak-anak yang kita rasa belum paham tentang apa esensi dari pada gerakan ini dan tentunya ini masih kita dalami. Yang jelas bukan merupakan elemen dari buruh yang ada melakukan esensi pendapatnya,” pungkasnya. (nul/petisi.co)

News Feed