oleh

Diduga Berbuat Tak Senonoh di Kamar Kos, Enam Pelajar Digerebek Warga

LAMONGAN | jatim.siberindo.co – Sebanyak enam pelajar digerebek oleh warga lantaran diduga bertindak mesum di salah satu tempat kos-kosan di Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (05/12) pagi. Keenam pelajar tersebut diantaranya tiga laki-laki dan tiga perempuan, 1 pelajar diantaranya masih duduk di bangku SMP.

Kasi Trantib Kelurahan Jetis, Hadi membenarkan kejadian penggerebekan berada di wilayahnya. Ia juga menjelaskan jika kejadian itu terjadi setelah warga melakukan kegiatan kerja bakti.

“Yang menggerebek warga, saya baru diberitahu oleh Pak RT bahwa ada anak diduga melakukan mesum di kos-kosan RT. 3 RW.1 sekitar pukul 08 WIB pagi,” tutur Hadi, Senin (06/12).

Baca Juga  DBHCHT Rp 42 M Belum Berpihak pada Petani di Lamongan

Waktu itu, kata dia, pihaknya di telepon warga sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Tapi ketiga pasang anak tersebut sudah dibariskan di luar oleh warga.

“Saya dihubungi sama pak RT, bahwa ada enam anak yang digerebek di kos-kosan di wilayah Jetis, yaitu anak Kembangbahu, Mantup, Made dan Kalimantan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, pelajar yang laki-laki tersebut berasal dari SMK 1 Muhammadiyah Lamongan, sementara perempuan yang satunya lagi masih duduk di bangku SMP yang memakai jilbab.

Baca Juga  Permohonan Salinan BAP oleh Kuasa Hukum Wahyudi, Kejari Lamongan Diharapkan Profesional dan Transparan

“Saat penggerebekan tidak ditemukan adanya miras, saat ini pihak kelurahan Jetis menyuruh untuk menutup tempat indekos tersebut, tidak boleh dibuat tempat kos-kosan lagi,” beber Hadi.

Lebih lanjut ia mengatakan, usai di gerebek warga, ketiga pasang pelajar tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Lamongan. “Tapi semuanya sudah dibawa ke Polres untuk ditangani lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga  Banyak Disukai Berbagai Kalangan, Jenderal Dudung Diharapkan Mampu Terus Jaga Persatuan Bangsa

Sementara itu, Kanit 1 Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Sunandar, menerangkan jika ketiga pasangan tersebut saat ini sudah dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan.

“Karena statusnya masih anak-anak, kita lakukan pembinaan dan kita kembalikan kepada orang tuanya,” kata Sunandar.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan, Kanit 1 Satreskrim Polres Lamongan mengungkapkan keenam pelajar tersebut tidak ditemukan telah melakukan perbuatan mesum atau asusila.

“Untuk hasil pemeriksaan nihil,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

(SMSI)

News Feed