Mojokerto | Jatim.Siberindo.Co – Polres Mojokerto Kota Jawa Timur, berhasil menangkap terduga pelaku perampokan toko emas di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (6/6/2022).
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku kurang lebih dari dua jam.
“Terduga pelaku berhasil ditangkap di kawasan hutan jati tidak lebih dari dua jam, pasca kejadian perampokan di toko emas tersebut,” ungkapnya.
Kapolresta Mojokerto menjelaskan, aksi perampokan tersebut terjadi pada Senin (6/6) sekira pukul 07.30 WIB. Dalam aksinya, pelaku membawa sepeda motor matic dan membawa martil, langsung memukul kaca etalase dan mengambil perhiasan emas.
“Pelaku berhasil membawa sebanyak 15 buah perhiasaan emas dan kabur ke arah utara dengan mengendarai sepeda motor,” jelas AKBP Rofiq, Senin (6/6).
Aksi gerak cepat Polsek jajaran Polres Mojokerto, langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.
“Saat ini, terduga pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan, dan barang bukti yang kami amankan antara lain 1 unit sepeda motor berikut STNK dan 15 gelang emas,” jelas Kapolres Mojokerto.
Sementara itu, salah satu karyawan toko emas Pribadi Baru, Samud mengatakan, pelaku berhasil diamankan di dekat wisata Bukit Kayoe Putih.
“Setelah memukul etalase dua kali, pelaku mengambil perhiasan emas berupa gelang sebanyak 15 buah dan lari ke arah utara (Kecamatan Dawarblandong),” ujar Samud.
Aksi ini dilakukan pelaku seorang diri secara terbuka di hadapan masyarakat umum, sehingga masyarakat langsung berusaha mengejar pelaku yang lari ke arah hutan jati.
“Pelaku sempat kabur, namun setelah beberapa saat berhasil ditangkap di dekat wisata Bukit Kayoe Putih,” pungkasnya. (Red/Hms)










