Magetan | Jatim.Siberindo.Co – Sebanyak 173 Jemaah Haji Kloter ke-6 Kabupaten Magetan Jawa Timur bakal berangkat ke tanah suci diiringi Shalawat Talbiyah. Pemberangkatan secara simbolis dilakukan Bupati Magetan, bertempat di Pendopo Surya Graha, Senin (6/6/2022).
Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, selama 2 tahun, pemberangkatan Haji tertunda akibat pandemic Covid-19. Alhamdulillah tahun 2022 ini para Jemaah Haji bisa berangkat menunaikan rukun islam yang ke lima.
“Dua tahun lamanya pemberangkatan ini tertunda karena badai pandemi global, tepat pada tahun ini akhirnya saat yang dinantikan para jemaah tiba, mereka akhirnya berangkat ke tanah suci,” ujanya.
Bupati Magetan menekankan kepada para Jemaah, agar senantiasa selalu menjaga kesehatan selama di Tanah Suci Mekkah. “Selalu jaga prokes dimanapun dan kapanpun, tetap berkoordinasi dengan para pendamping jemaah, serta mendoakan yang terbaik bagi Kabupaten Magetan,” ungkapnya.
Sementara itu, kepala Kantor Kemenag Magetan, Muttaqin menyampaikan laporannya bahwa, para Jemaah Haji Kabupaten Magetan diberangkatkan dengan menggunakan 4 bus menuju Surabaya, dan rencana kembali pada tanggal 18 Juli 2022.
“Sesuai kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi, Alhamdulillah hari ini kita sudah memberangkatkan 173 jamaah haji dari Kabupaten Magetan. Mereka semua dalam kondisi sehat walafiat dan sudah melakukan vaksin booster,” jelas Muttaqin, Senin (6/5).
Muttaqin menjelaskan, untuk kebijakan terkait ibadah haji tahun ini, yang menentukan bukanlah Kementerian Agama Indonesia melainkan dari Pemerintah Arab Saudi, baik dari pembatasan umur maupun yang lainnya.
“Kebijakan ini ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, bukan dari Pemerintah Pusat maupun Kemenag, seperti pembatasan umur yang maksimal usia 65 tahun. Sedangkan jemaah dari Kabupaten Magetan sendiri ada usia termuda 21 tahun dan paling tua berusia 57 tahun,” pungkasnya.
Diketahui bahwa, pelepasan Jemaah Haji Kab Magetan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Magetan, beserta jajaran Kemenag Magetan, Asisten serta Staf Ahli, dan OPD terkait. (Ren/Red)










