LAMONGAN, jatim.siberindo.co – Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk kembali membatalkan pemberangkatan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H pada tahun ini.
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (03/06) lalu.
Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lamongan Banjir Sidomulyo mengatakan, pembatalan keberangkatan haji tahun ini sebagaimana diatur dalam KMA (Keputusan Menteri Agama) No. 660/2021.
” Mayoritas dari Calon Jemaah Haji (CJH) Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan Travel harus menerima dengan besar hati,” kata Banjir Sidomulyo, Senin (07/06).
Dia mengungkapkan, karena yang menjadi alasan utama adalah menjaga keselamatan jiwa (Hifdzun Nafs) bagi para jama’ah dan juga masyarakat lainnya.
” Sebagian KBIHU di Lamongan menyampaikan pada kami, bahwa sejak awal dalam bulan ramadan ketika ada pertemuan bimbingan para jama’ah sudah diberi pencerahan,” ungkapnya.
Menurutnya, ibadah haji itu adalah panggilan Allah SWT. Kalau Allah
belum memanggil kita, yaa mohon untuk menerima dan juga bersabar.
” Jumlah CJH yang telah melakukan pelunasan pada tahun 2020 ada sebanyak 1.646 CJH, dan ada 3 CJH yang menarik dana pelunasan BIPIH, jadi tinggal 1.643 CJH,” terang Banjir.
Akan tetapi, kata dia, dari 1.643 CJH itu ada 32 orang yang meninggal dunia, dan nomor porsinya sudah dilimpahkan ke ahli waris, sudah proses Biometrik. Jumlah tetap 1.643 CJH.
” Kami mohon hendaknya keputusan ini diterima dengan sabar dan lapang dada. Biaya ibadah haji yang sudah dibayarkan oleh jemaah dijamin aman,” tandasnya.
Dia berharap, kepada para CJH dan KBIHU supaya tidak mudah percaya dengan berita hoax seperti, dibatalkan keberangkatan haji dua tahun ini, karena pemerintah punya tunggakan atau hutang biaya akomodasi kepada Arab Saudi. ard










