MAGETAN – Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kembali disalurkan jajaran Polres Magetan.
Bantuan tunai yang telah berjalan 5 kali ini, menyasar pedagang kaki lima dan pemilik warung sebanyak 400 warga Kabupaten Magetan, Selasa (05/10/2021).
Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo mengatakan, setiap pedagang kaki lima dan warung yang terdampak covid -19, mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp. 1.200.000.
“Rencananya, BTPKLW gelombang 6 akan disalurkan Rabu besok 6 Oktober 2021,” ujar AKP Kuncahyo.
Dijelaskan Kuncahyo, bantuan ini untuk para pedagang yang terdampak PPKM dan mereka tidak bisa jualan. Ini tindak lanjut dari pemerintah melalui Sikeu (keuangan) dengan data dari Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Magetan yang telah terferivikasi melalui aplikasi khusus.
“Penerima bantuan merupakan warga pedagang kaki lima/usaha mikro ataupun warung yang telah didata oleh babin kamtibmas bekerjasama dengan Dinas Sosial,” jelas Kasi Humas Polres Magetan.
Salah satu penerima bantuan, Marem (65), warga Taman Arum Kecamatan Parang Magetan meras gembira dengan bantuan tersebut. Ia mengaku sehari semalam bisa mendapat penghasilan Rp 200 hingga Rp 300 ribu. Namun, sejak pandemi covid 19 warungnya jadi sepi pembeli.
“Bantuan uang ini akan kami gunakan untuk menambah modal dan membeli keperluan sehari-hari hari,” pungkasnya. (Ren)






