oleh

Bantuan BTPKLW PKL dan Warung Gelombang 5

-Tak Berkategori

MAGETAN – Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kembali disalurkan jajaran Polres Magetan.

Bantuan tunai yang telah berjalan 5 kali ini, menyasar pedagang kaki lima dan pemilik warung sebanyak 400 warga Kabupaten Magetan, Selasa (05/10/2021).

Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo mengatakan, setiap pedagang kaki lima dan warung yang terdampak covid -19, mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp. 1.200.000.

Baca Juga  Terlalu… Ada Oknum Pengelola Karaoke Abaikan SE PPKM Bupati Kediri

“Rencananya, BTPKLW gelombang 6 akan disalurkan Rabu besok 6 Oktober 2021,” ujar AKP Kuncahyo.

Dijelaskan Kuncahyo, bantuan ini untuk para pedagang yang terdampak PPKM dan mereka tidak bisa jualan. Ini tindak lanjut dari pemerintah melalui Sikeu (keuangan) dengan data dari Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Magetan yang telah terferivikasi melalui aplikasi khusus.

Baca Juga  Modern Rise Milling, Bulog Magetan Memproduksi Beras Fortifit

“Penerima bantuan merupakan warga pedagang kaki lima/usaha mikro ataupun warung  yang telah didata oleh babin kamtibmas bekerjasama dengan Dinas Sosial,” jelas Kasi Humas Polres Magetan.

Salah satu penerima bantuan, Marem (65), warga Taman Arum Kecamatan Parang Magetan meras gembira dengan bantuan tersebut. Ia mengaku sehari semalam bisa mendapat penghasilan Rp 200 hingga Rp 300 ribu. Namun, sejak pandemi covid 19 warungnya jadi sepi pembeli.

Baca Juga  Tak Terbukti OTT, Bupati Non Aktif Sidoarjo Dituntut 4 Tahun Penjara

“Bantuan uang ini akan kami gunakan untuk menambah modal dan membeli keperluan sehari-hari hari,” pungkasnya. (Ren)