Surabaya – Pelaku usaha berkomitmen melakukan Penandatanganan Kesanggupan memenuhi protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid 19 diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Oleh pengelola tempat wisata, religi dan pusat perbelanjaan.
Kegiatan penandatanganan pernyataan kesanggupan tersebut dilakukan pada hari Kamis tanggal 06 Mei 2021 jam 17.07 – 18.00 wib, di Aula Sanika Satyawada Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot R Handphone, Dandim 0831 Surabaya Timur Kolonel Sri, Kasubdit Penmas Polda Jatim AKBP Sinwan Humas Polda Jatim.
Turut hadir, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum didampingi Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, beserta PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Perwakilan Pengelola tempat wisata religi maupun non religi serta pengelola pusat perbelanjaan.
Adapun rangkaian kegiatan penandatanganan pernyataan kesanggupan memenuhi protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran covid 19 dengan dimulai, Sambutan KBP. Gatot yang intinya, Terima kasih atas kehadiran para tamu undangan dalam menghadiri acara ini.
“Selaku Pamatwil kami menitipkan pesan agar para pengelola turut andil dalam upaya menjaga wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam hal menekan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Tanjung Perak,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot.
Perlu diketahui, TNI dan Polri sifatnya hanya mendukung, dan yang menjadi Garda terdepan adalah pengelola itu sendiri.
“Mudah mudahan rayon I dapat terus terjaga upaya upaya dalam hal pengendalian Covid 19,” tuturnya.
Sementara, Sambutan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum yang intinya, ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang Hadir. Terutama ucapan terima kasih kepada Pak Dandim maupun Pak Kabid Humas yang terus memberikan asistensi dalam hal pencegahan penyebaran Covid 19.
“Kami mengajak seluruh stake holder yang ada, terutama adalah para pengelola baik tempat wisata maupun pengelola tempat perbelanjaan untuk bersama sama menegakkan prokes dengan sebenar – benarnya,” ungkap AKBP Ganis.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan pernyataan kesanggupan memenuhi protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran covid 19, kemudian pukul 17.25 wib kegiatan ramah tamah.
“Alhamdulillah, Rangkaian kegiatan penandatanganan pernyataan kesanggupan memenuhi protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak selesai dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya. (Mooch)










