MOJOKERTO – Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto yang masih dalam proses sertifikasi akan tetap aman karena sudah dipetakan secara sistemastis. Demikian disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto, Hendy Pranabowo saat bertemu dan silaturahmi dengan Pjs Bupati Mojokerto Himawan, Estu Bagijo, Rabu (4/11/2020) siang di Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto.
“Misalnya, ada aset Pemda yang masih dalam proses sertifikasi, insya Allah di lapangan akan tetap aman, Pak. Karena itu sudah dipetakan, dan kita blok juga. Sertifikasi akan terus kita maksimalkan hingga terbit. Insya Allah di tahun 2021 nanti, jumlahnya bisa ratusan,” kata Hendy seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co.
Berdasarkan rekap jumlah pengajuan pensertifikatan tanah Pemkab Mojokerto, telah terbit 60 sertifikat dari 186 total pengajuan (jumlah yang diajukan di loket setelah berkas dinyatakan lengkap oleh BPN) selama tahun 2015 hingga 2020.
Sementara Pjs Bupati Mojokerto, Himawan Estu Bagijo dalam pertemuan itu koordinasi dan sharing kendala apa saja yang mungkin terdapat pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) aset Pemda.
“PTSL yang di Pemda masih ada beberapa kendala. Tolong bisa bantu rekonsiliasi. Karena akan ada rencana kunjungan Gubernur. Saya minta nanti laporannya disusun. Jangan sampai ada problem. Saya juga sudah minta tolong Kepala BPKAD untuk terus koordinasi,” terang Pjs Bupati. (nang/petisi.co)










