oleh

Pjs Bupati Mojokerto Ajak Pelanggar yang Terjaring Operasi Yustisi Tingkatkan Kedisiplinan Prokes  

MOJOKERTO – Pjs Bupati Mojokerto, Himawan Estu Bagijo mengajak para pelanggar terjaring operasi yustisi untuk terus meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan (Prokes). Hal itu disampaikan Pjs Bupati Mojokerto saat menilik jalannya sidang tindak pidana ringan (tipiring) pelanggar prokes, di Gedung Pengadilan Negeri Mojokerto, Senin (5/10) siang.

Menurut Pjs Bupati Mojokerto, setelah dinyatakan zona merah (risiko tinggi) Covid-19 beberapa waktu lalu, saat ini status Kabupaten Mojokerto telah turun menjadi zona oranye (risiko sedang). Hal tersebut harus dipertahakankan, bahkan wajib ditingkatkan ke level yang lebih baik demi tuntasnya sebaran Covid-19.

“Mohon jangan melanggar prokes, ini untuk kebaikan bersama. Kita harus bisa jadi zona hijau (risiko terkendali). Nanti yang hijau bisa segera sekolah luring. Kasihan anak-anak dan para orang tua murid, sudah cukup jenuh dengan kebijakan sekolah daring (dalam jaringan) ini,” ungkap Pjs Himawan seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co.

Kebijakan kegiatan belajar mengajar secara luring (luar jaringan), bagi wilayah zona hijau di Kabupaten Mojokerto belakangan terus disosialisasikan. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat makin termotivasi, sehingga kompak berlomba menekan persebaran Covid-19.

Baca Juga  Seluruh Masyarakat Kota Batu Punya Tanggung Jawab Moral Menjaga Sumber Air

Bagi wilayah zona hijau, kebijakan sekolah tatap muka memang direncanakan bakal berlaku. Namun, tentu dengan beberapa catatan. Selain harus dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, kegiatan juga wajib mengantongi rekomendasi dari satgas Covid-19.

Aturan lainnya, hanya 25 persen dari total siswa yang bisa hadir pada kelas tatap muka. Tentunya dengan terlebih dulu mendapat izin para wali murid. (nang/petisi.co)

News Feed