oleh

Selter Sekda di Magetan Resmi Dibuka, Pilih 3 Calon Terbaik

Magetan | jatim.siberindo.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, telah resmi membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk penjaringan posisi jabatan Sekertaris Daerah (Sekda).

Kepala BKPSDM Magetan, Masruri mengatakan, bahwa pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Magetan dimulai tanggal 4 – 17 Agustus 2025. Pendaftaran tersebut dilaksanakan terbuka melalui online di https://asnkarier.bkn.go.id.

“Pendaftaran dibuka mulai hari, karena telah disetujui oleh Kemendagri dan direkom oleh BLN,” kata Masruri, Senin (4/8/2025).

Baca Juga  Ketua MUI Kecamatan Krembangan Surabaya Menghormati Keputusan Presiden, Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Calon Kapolri

Ia menjelaskan, para calon peserta akan diseleksi melalui beberapa tahapan, salah satunya harus lolos seleksi administratif.

“Tim pansel sebanyak lima orang, mereka ada dari birokrsi, tokoh Masyarakat dan akademisi. Sedangkan ketua panselnya adalah Pak Anom Suroto dari BKD Provinsi,” ungkapnya.

Sekertaris Seketariat Pansel Magetan ini juga menegaskan, bahwa usia calon peserta mulai 56-58 tahun dengan melampirkan pernyataan tidak mengajukan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) selama menjabat.

Baca Juga  Modal Kecil Hasil Besar, Begini Ungkapan Sekda Magetan Terkait Eco Bamboo Park

“Bagi Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya tidak lebih dari 56 tahun. Sedangkan usia maksimal 58 adalah untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon ll.b,” jelas Kepala BKPSDM Magetan.

Segala bentuk persyaratannya, lanjut Masruri, bisa dilihat melalui website BKPSDM Magetan, PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MAGETAN – BKPSDM.

Baca Juga  Sekda Definitif Resmi Dilantik, Babak Baru Birokrasi di Magetan

“Kalau tidak ada kendala, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 19 Agustus 2025 mendatang. Para peserta akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu assement kompetensi, penulisan makalah, lalu uji kompetensi dan wawancara,” paparnya.

Dari hasil tiga (3) peserta terbaik akan disampaikan kepada Bupati Magetan sebagai penentuan siapa yang akan menjadi Sekda terpilih. “Karena Bupati memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa sekda definitif,” pungkasnya. (Rend)

News Feed