LAMONGAN,Jatimsiberindo.co – Situasi sempat menegangkan di Balai Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung, Lamongan, ketika seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) dilaporkan mengamuk pada Kamis dini hari (4/12). Laporan masyarakat yang masuk lewat layanan darurat Polisi 110 sekitar pukul 00.30 WIB langsung memicu respon cepat aparat Polsek Tikung.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan petugas menerima laporan tersebut dan segera menggerakkan satuan jaga. “Informasi dari masyarakat harus ditindaklanjuti secepat mungkin, terutama jika menyangkut keselamatan,” ujarnya.
Menurut Hamzaid, Call Center 110 langsung meneruskan informasi ke Perwira Siaga, sebelum petugas Polsek Tikung bergegas menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, polisi menemukan ODGJ bersama sang ayah, IJ, yang melaporkan insiden tersebut. Meski tidak ada kerusakan fasilitas desa, kondisi ODGJ dinilai perlu penanganan medis segera.
“KA SPKT bersama anggota jaga memutuskan untuk membawa yang bersangkutan ke Puskesmas Tikung agar bisa ditangani tenaga kesehatan,” jelas Hamzaid. Perawat kemudian memberikan tindakan medis hingga kondisi ODGJ kembali stabil dan tertidur.
Setelah dinyatakan aman, petugas mengantar ODGJ itu kembali ke rumahnya di Dusun Sanur, Jotosanur. Hamzaid menambahkan bahwa pola respon cepat ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami ingin masyarakat tahu, laporan mereka tidak akan diabaikan. Layanan 110 bekerja 24 jam dan siap membantu kapan saja,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga agar segera melapor bila menemukan potensi gangguan ketertiban. “Semakin cepat informasi disampaikan, semakin cepat pula kami bertindak,” katanya.
Polres Lamongan menegaskan akan terus meningkatkan layanan publik dan memastikan keamanan warga, terutama pada situasi darurat yang membutuhkan kehadiran aparat segera.










