oleh

Kapolres Lamongan beserta Bupati Lakukan Audiensi dengan Tokoh Agama

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Terkait pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 di Lamongan, Bupati Yuhronur Efendi bersama Kapolres AKBP Miko Indrayana dan Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono melaksanakan audiensi dengan tokoh agama dan ormas di Ruang Kerja Bupati, Sabtu (03/07/2021).

Salah satu perwakilan ormas Muhammadiyah Lamongan mengungkapkan dukungannya terhadap apa yang telah ditetapkan pemerintah, hanya saja ia meminta perubahan atas kalimat menutup tempat ibadah.

Menurutnya akan lebih baik diganti dengan tidak diperbolehkannya pelaksanaan jama’ah yang ditakutkan dapat menimbulkan kerumunan.

Hal serupa juga disetujui oleh tokoh Agama Kristen Lamongan, menurutnya sebagian besar gereja di Lamongan sudah memberlakukan kegiatan ibadah secara online.

Baca Juga  DD Tahun 2021 Tahap Pertama 424 Desa Telah Masuk RKD, 37 Proses KPPN

Hanya saya ia meminta ijin untuk kegiatan peribadatan di gereja tetap ada namun tidak melibatkan masa, maksimal 10 orang untuk memimpin kegiatan live streaming.

Bupati Yuhronur menanggapi akan memperbaiki istilah ditutup, akan tetapi menurutnya, pada prinsipnya kata ditutup memiliki arti tidak digunakan untuk pelaksanaan ibadah berjamaah.

“Nanti akan kita kaji lagi, tapi pada prinsipnya tidak digunakan untuk ibadah jama’ah,” terang Yuhronur.

Terkait pelaksanaan sholat Idul Adha, Bupati menyatakan sementara masih berpegang pada keputusan Kementerian Agama untuk sholat Idul Adha tidak silaksanakan. Namun hal tersebut tentunya juga menunggu perkembangan dan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat setiap minggunya.

Baca Juga  Warga Sukolilo Digelontor 500 Vaksin Lanjutan Jenis Booster

“PPKM darurat ini dimaksudkan bukan membatasi masyarakat, tapi secara substansial lebih pada penyelamatan masyarakat agar covid tidak semakin meluas.

Saya juga meminta njenengan memberikan himbauan tambahan, selain patuh aturan dan protokol kesehatan juga membantu secara spiritual dengan ibadah dan do’a,” tutup Bupati.

Selain itu, Kapolres Miko Indrayana juga meminta tokoh agama untuk mengajak dan menghimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan. ” Kondisi saat ini perlu kita sadari bersama bahwa angka penularan covid benar-benar sangat mengkhawatirkan, begitu juga dengan penularannya.

Saya minta tokoh agama untuk menyampaikan kepada jamaahnya untuk memakai masker meski sudah divaksin,” kata Kapolres Miko Indrayana.

Baca Juga  Peduli, Pemkab Lamongan dan PWI Berikan Bantuan ke Warga Kurang Mampu

Dandim 0812 Sidik Wiyono meminta tokoh agama untuk bersama-sama pemerintah mendisiplinkan masyarakat.

” Mari kita sama-sama mengikuti aturan pemerintah. Aturan ini tentu dibuat dengan berbagai pertimbangan untuk kebaikan bersama. Kalau kita memang sudah disiplin benar 1 sampai 2 minggu, dan ternyata sudah baik, bisa kita lakukan sholat Idul Adha.

Yang penting saat ini kita fokus mengurangi kegiatan masyarakat,” tambah Dandim Sidik Wiyono.

Usai berdialog dengan tokoh agama, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan video conference bersama camat untuk memastikan pelaksanaan PPKM Darurat di kecamatan berjalan dengan baik.

(Nul/Ful)

News Feed