SURABAYA | Jatim.siberindo.co— Pada peringatan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional yang diperingati setiap 2 Desember, Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap praktik perbudakan modern, termasuk perdagangan orang (human trafficking). Khofifah mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam mencegah perdagangan manusia yang masih menjadi ancaman nyata, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia.
“Memerangi perdagangan orang adalah tanggung jawab bersama. Untuk itu semua pihak harus bersinergi, termasuk masyarakat harus proaktif melaporkan jika mengetahui adanya kasus ini di lingkungan sekitarnya,” ujar Khofifah saat memberikan pernyataan di Surabaya pada Senin, (2/12/2024).
Khofifah mengungkapkan bahwa perdagangan orang adalah isu yang kompleks dan memerlukan pendekatan lintas sektor. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan organisasi internasional sangat diperlukan untuk menangani masalah ini secara efektif. “Kita harus mengatasi akar masalah seperti kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan kurangnya peluang kerja, yang sering menjadi faktor pemicu praktik perbudakan modern,” tambahnya.
Peringatan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional, yang secara resmi diperingati sejak 1995 atas keputusan Majelis Umum PBB, diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya melawan eksploitasi manusia. Dalam kesempatan ini, Khofifah juga menyoroti perlunya edukasi yang lebih intensif di masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang rawan terhadap perdagangan orang.
“Pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama di daerah rawan perdagangan manusia, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku, seperti janji pekerjaan dengan gaji besar,” terangnya. Khofifah menegaskan bahwa masyarakat perlu diberdayakan agar dapat mengenali potensi ancaman dan melaporkan kasus-kasus yang mencurigakan.
Selain itu, Khofifah juga mengungkapkan bahwa peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur ilegal perdagangan manusia, termasuk pintu-pintu keluar tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, harus dilakukan secara lebih tegas. “Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada jalur ilegal yang dimanfaatkan oleh para pelaku perdagangan orang. Pemerintah harus menindak tegas para pelaku kejahatan ini,” imbuhnya.
Khofifah juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi keluarga, khususnya di daerah pedesaan, yang dapat membantu mengurangi kerentanannya terhadap perdagangan manusia. “Jika ekonomi keluarga kuat, maka masyarakat akan lebih terlindungi dari godaan pelaku perdagangan orang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Khofifah menyatakan bahwa peringatan ini menjadi panggilan bagi semua pihak untuk bekerja lebih keras dalam mengatasi praktik perbudakan modern yang melibatkan eksploitasi tenaga kerja, pernikahan paksa, hingga eksploitasi seksual. “Laporan-laporan yang ada menunjukkan bahwa praktik ini terus berlangsung. Oleh karena itu, kita semua harus bersatu untuk menghapuskan praktik tidak manusiawi ini,” pungkasnya.










