berlangsung di Hall Wisata Kampung Coklat, Desa Plosorejo, RT 01/06, Kademangan, Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Rabu (2/5/2021).
.
BLITAR- Dalam rangka memberikan edukasi dan keamanan pangan yang luas bagi masyarakat, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Badan POM RI, menggelar sosialisasi yang dikemas dalam program Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengawasan Keamanan, Mutu, Gizi, Manfaat, Label dan Iklan Pangan Tahun 2021, Rabu (2/5/2021).
.
Acara yang dipusatkan di Hall Wisata Kampung Coklat, Desa Plosorejo, RT 01/06, Kademangan, Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, dihadiri para pelaku usaha dan sejumlah masyarakat wilayah setempat.
.
Hadir pula sebagai nara sumber, Nurhadi, S.Pd, Anggota DPR RI Komisi IX, Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan,Badan POM RI, Dra Ratna Irawati,Apt,M.Kes dan Kepala Loka POM Kabupaten Kediri, Joni Edrus Setiawan,S.Si,Apt.
.
” Harapanya, kegiatan ini memberikan edukasi yang luas bagi pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya fungsi dari 3 Pilar Sistem Pengawasan Badan POM ” kata Nurhadi, saat membuka acara sosialisasi.
.
Disamping itu, Politisi Partai NasDem yang identik mengenakan ikat kepala, menambahkan, pihaknya akan terus menyelenggarakan momen semacam ini, utamanya bersinergi dengan Badan POM RI, selaku mitra kerja Komisi IX.
.
” Semoga program yang terselenggara ini akan mampu memberikan dampak positif bagi semuanya” tutupnya.
.
” Harapanya, kegiatan ini memberikan edukasi yang luas bagi pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya fungsi dari 3 Pilar Sistem Pengawasan Badan POM ” kata Nurhadi, saat membuka acara sosialisasi.
.
Disamping itu, Politisi Partai NasDem yang identik mengenakan ikat kepala, menambahkan, pihaknya akan terus menyelenggarakan momen semacam ini, utamanya bersinergi dengan Badan POM RI, selaku mitra kerja Komisi IX.
.
” Semoga program yang terselenggara ini akan mampu memberikan dampak positif bagi semuanya” tutupnya.
.
Di lokasi yang sama, Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Dra Ratna Irawati,Apt,M.Kes, Badan POM RI, menekankan, bahwa 3 Pilar Sistem Pengawasan Badan POM, sangatlah penting.
.
” 3 Pilar Sistem Pengawasan Badan POM yang dimaksud, meliputi Pelaku Usaha,Pemerintah dan Masyarakat. Dimana, 3 Pilar ini mempunyai peran masing-masing sesuai Tugas Pokok dan Fungsi ( Tupoksi)” ujar Ratna Irawati.
.
Dijabarkanya, peran Pelaku Usaha, yakni senantiasa memproduksi mengekspor dan mengimpor sesuai dengan persyaratan.Lalu, fungsi Pemerintah, menegakan peraturan dan fungai masyarakat selaku fungsi pengawasan.
.
” 3 Pilar Sistem Pengawasan Badan POM yang dimaksud, meliputi Pelaku Usaha,Pemerintah dan Masyarakat. Dimana, 3 Pilar ini mempunyai peran masing-masing sesuai Tugas Pokok dan Fungsi ( Tupoksi)” ujar Ratna Irawati.
.
Dijabarkanya, peran Pelaku Usaha, yakni senantiasa memproduksi mengekspor dan mengimpor sesuai dengan persyaratan.Lalu, fungsi Pemerintah, menegakan peraturan dan fungai masyarakat selaku fungsi pengawasan.
” Kami yakin, kalau 3 Pilar ini bersinergi dengan baik, akan terwujud hal positif, hingga keamanan pangan akan mudah dipahami secara luas. Terpenting lagi, peranmasyarakat juga harus jeli mengkonsumsi makanan, dengan mengenali si penjual.Mengandung bahan-bahan berbahaya atau tidak ? Dan, hal ini bisa dilaporkan secara resmi, melalui https://cekbpom.pom.go.id” pungkasnya.
.








