oleh

Kasat Lantas Tindak Tegas Oknum Nakal Samsat Magetan

MAGETAN | JATIM.SIBERINDO.CO –  Viralnya unggahan warga yang viral di Media Sosial (Medsos) terkait wajib pajak di Samsat Kabupaten Magetan, membuat Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifona Situmurang angkat bicara.

Menurutnya, kejadian yang tersebar di Medsos tersebut telah mencoreng instansi Polres Magetan, dan oknum Pekerja Harian Lepas (PHL) Samsat Magetan yang kedapatan menawarkan jasa kepengurusan dokumen kepada masyarakat telah ditindak tegas.

“Oknum adalah seorang pekerja harian lepas yang diperbantukan di Samsat. Dia sudah minta maaf kepada yang bersangkutan dan pastinya kita sudah tindak tegas,” kata AKP Trifona Situmorang, saat ditemui di kantornya, Rabu (01/12/2021).

Baca Juga  Dipastikan Hoak, kabar penangkapan hingga OTT di Probolinggo

Sementara itu, dalam postingan pemilik akun FB Sandi Santrine Al Karim mengaku harus membayar Rp 400.000 untuk pengurusan STNK yang hilang dengan alasan petugas Samsat untuk kepengurusan persyaratan. Seperti pengumuman kehilangan di media massa, koran, radio, dan lain sebagaimana.

Namun demikian, Trifona menyebut, hal itu tidak dibenarkan apabila petugas Samsat menawarkan jasa kepengurusan dokumen kepada masyarakat. Karena pengurus wajib pajak harus mengurus sendiri dokumen persyaratan tersebut.

Baca Juga  338 Gram Sabu, 104 Pelaku, dan 86 Kasus Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

“Kalau biayanya hanya Rp 100 ribu, dan kita sudah pasang spanduk di depan kantor Samsat agar dapat diketahui oleh seluruh masyarakat. Memang aturannya seperti itu,” jelas Kasat Lantas Polres Magetan.

Diketahui bahwa, dalam unggahan video akun Sandi Santrine Al Karim di media sosial pada Senin (29/11), terjadinya perdebatan antara pengurus wajib pajak dengan oknum PHL Samsat Magetan. Ia menceritakn perseterua besaran biaya serta persyaratan administrasi untuk proses kepengurusan STNK yang hilang.

Baca Juga  Diduga Motif Asmara, Pria Ini Bacok Tetangga Sendiri Hingga Tewas

Meskipun oknum PHL sudah meminta maaf atas kesalahannya, pemilik akun tetap bersikukuh tidak akan menghapus postingannya yang pertama sebelum sejumlah permintaanya dipenuhi.

“Saya tadi sudah bertemu dengan pihak instansi tsb, dan pihak tersebut sudah meminta maaf dan meminta utk takedown postingan. Saya menerima permintaan maafnya. Namun untuk postingan akan saya nonaktifkan komentarnya saja, hingga nanti jika permintaan saya sudah terpenuhi, saya akan mentakedown postingan ini,” ujar pemilik akun FB Sandi Santrine Al Karim. (Ren/Red)

News Feed