LAMONGAN – Untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntable untuk peningkatan pelayanan publik. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamongan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Meningkatkan kinerja pelayanan publik Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) layanan Disdukcapil. dan untuk Meningkatnya Kualitas Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan, Pemanfaatan NIK, KTP-el dan Data Kependudukan.
Presentase Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Presentase Kepemilikan Kartu Keluarga (KK), Presentase Kepemilikan Kutipan Akta Kelahiran, Presentase Kepemilikan Kutipan Akta Kematian.
Sementara, Nur Hasan Kepala Desa Waru Kulon pada acara kegiatan sadar administrasi kependudukan (adminduk) yang bertempat di desa Warukulon, kecamatan pucuk, kabupaten Lamongan.
Disampaikan melalui Tiprihadi Perangkat Desa Waru Kulon ketika ditemui awak media mengatakan tujuan diadakan program ini adalah untuk mendata Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP-el ), Kartu Identitas Anak (KIA) serta Akta kelahiran.
Menurut Tiprihadi, masyarakat desa Waru Kulon berharap semoga kegiatan sadar adminduk ini sukses dan berjalan dengan lancar sesuai harapan masyarakat desa Warukulon kecamatan pucuk kabupaten Lamongan,” kata Tiprihadi pada Kamis, (01/03).
Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Pucuk mengungkapkan, “Program tertip Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang meliputi pembuatan Kartu Identitas (KIA), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran ini dilaksanakan di desa Warukulon.
Program kegiatan ini disambut antusias oleh Warga Desa Waru Kulon utamanya pemohon KIA yang sampai menembus angka 552 pemohon, katagori usia 1 – 16 tahun.
Selain itu, untuk Akte kelahiran mencapai 26 pemohon. Dengan adanya program ini antusias warga yang sangat tinggi. Pemerintah Desa Warukulon sangat berterima kasih,” ujar Kasi pelayanan publik kecamatan Pucuk Nursie Hidayati bersama staf yang hadir.
Ditempat berbeda Sugeng Widodo Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kabupaten Lamongan mengungkapkan, Pembuatan atau pengurusan Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten Lamongan dapat dilakukan di seluruh kantor kecamatan. Saat ini setiap kecamatan dilengkapi peralatan untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Menurutnya, sesuai target semua kecamatan dapat mencetak atau membuat Kartu Keluarga (KK) yang sudah dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE),” kata Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo.
Sehingga, lanjut Sugeng, panggilan Sugeng Widodo, pemohon tidak lagi ke Kantor Disdukcapil di Jalan Veteran Lamongan, tapi cukup mengurus dan selesai di kecamatan.
Pemohon adminduk tersebut beragam, mulai perekaman E KTP untuk pembuatan baru, pembuatan KTP karena rusak atau hilang, pembuatan Kartu Keluarga (KK), dan permohonan pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA).
“Tentunya ini semua untuk memudahkan pelayanan adminduk di tingkat kecamatan, dan membuka pelayanan di Kecamatan lebih – lebih dimasa pandemi ini juga untuk menhindari kerumunan masa,” ungkap Sugeng.
(Iful/Edi/Ar)










