LAMONGAN – Polres Lamongan menggelar upacara kegiatan korp Raport pengabdian personil, pada Senin (01/02/2021) bertempat di gedung SKJ Polres Lamongan Jl. Kombespol M. Duryat Nomor 62 Kelurahan Jetis Kecamatan Kabupaten Lamongan Jawa Timur.
Untuk anggota yang melaksanakan korp rapot diantaranya, Kompol Slamet Suryanto.S.H., Kabag Ops Polres Lamongan dan Aiptu Safaat Polsek Sugio.
“Serangkaian kegiatan korp raport pengabdian personil, persiapan pasukan, penghormatan pasukan kepada Inspektur upacara, dan laporan komandan upacara kepada inspektur upacara.
Selain itu, perwira yang naik pangkat menghadap inspektur upacara, pembacaan surat telegram Kapolda Jatim, pernyataan resmi korp rapot, perwira yang naik pangkat laporan dan kembali ketempat, kemudian amanat inspektur upacara.
Lanjutnya, penyampaian amanat inspektur upacara, pembacaan doa laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, penghormatan pasukan, inspektur upacara meninggalkan lapangan apel dan apel selesai,” ujar Kasubbag Humas Polres Lamongan Iptu. Estu Kwindardi.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K., menyampaikan, “Kenaikan pangkat itu bukan merupakan hak semata melainkan suatu kehormatan dan penghargaan dari pimpinan yang diberikan kepada anggota Polri yang mampu menunjukkan prestasi dan dedikasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Korp raport pengabdian personil, ini adalah sebagai reward kepada anggota Polri yang telah memenuhi persyaratan diantaranya, memiliki bintang Bhayangkara Nararya, memiliki SKHP dan surat keterangan belum pernah melakukan pelanggaran hukum dari pengemban fungsi Propam.
Disamping itu juga, memiliki masa dinas dalam pangkat selama dua tahun, masa kerja kepolisian paling sedikit 32 tahun, sebagaimana tercantum dalam peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2016 tentang administrasi kepangkatan anggota polri.
“Ucapan terima kasih kepada Kompol Slamet Suryanto.S.H., Kabag Ops Polres Lamongan dan Aiptu Safaat atas pengabdian dan kiprah selama menjadi anggota Polri dan dalam waktu dekat akan purna tugas semoga tetap diberikan kesehatan dimasa purna tugasnya nanti,” pungkasnya.
(iPL)










